Workshop 1 Pengembangan Kelembagaan dan tata kelola KST
- Workshop l merupakan kegiatan tentang pengembangan kelembagaan dan Tata Kelola KST (Kawasan Sains dan Teknologi) meliputi Penguatan Rencana Bisnis dan ReModelling KST.
- Pembukaan Workshop oleh Plt. Direktur Kawasan Sains Teknologi dan Penunjang Lainnya Bapak Kemal Prihatman dilaksanakan di Salak Tower Hotel Bogor pukul 14.30 WlB dan dihadiri oleh 18 STP.
- Pengisian Pre assessment CCSTP untuk memetakan daya dukung dan menyusun rencana Bisnis Plan
- Modul Workshop : Penajaman Business Plan STP, ReModelling Business KST, Penguatan Proses Bisnis KST dan Pengembangan Roadmap Industri Unggulan KST.
- Presentasi hasil tentang Visi dan Misi CCSTP Puslitkoka, GAP analisis, pemetaan daya dukung, mapping industri, teknologi dan Bisnis Model Canvas
- Saran dan usulan bagi CCSTP Puslitkoka sebagai Strategic Bisnis Unit (SBU) dan icon Jember
Penguatan 4 (empat) layanan fungsi CCSTP untuk mendukung pendapatan Puslitkoka.
- Teknis :
- Layanan pelatihan berbayar diluar lingkup lCCRl TC (Pelatihan Keuangan, Manajemen SDM, Manajemen Bisnis, Pemasaran, Proses Produksi sesuai GMP, Pemahaman HACCP, Desain Pabrik dan Teknologi Pengemasan)
- Layanan konsultasi teknis diluar lingkup layanan Puslitkoka (perlu pemetaan bisnis terlebih dahulu)
- Pengembangan Teknologi :
- Kerjasama riset dengan Unej, Poltek Jember untuk menunjang kegiatan CCSTP
- Membentuk Lembaga TTO (Transfer Technologi Office) untuk mengelola intelektual property/ HAKl, Paten, Merk, bisnis model inovasi, alih teknologi dan lisensi
- lnkubasi Bisnis Teknologi :
- Merekrut 2 (dua) tenant yang memiliki rencana bisnis cukup visible dan meluluskan 2 (dua) tenant yang mature untuk meningkatkan pendapatan CCSTP melalui pembagian sharing profit minimal 10%. yang dituangkan dalam SPK.
- Fasilitasi permodalan oleh Kemenristekdikti melalui Venture Capital nominal 1-5 M bagi tenant didampingi oleh CCSTP dan sharing profit minimal 10% yang dituangkan dalam SPK.
- Fasilitasi pendanaan oleh Kemenristekdikti melalui program PPBT senilai minimal 300 jt/tenant didampingi oleh CCSTP dan sharing profit minimal 10% yang dituangkan dalam SPK
- Kerjasama dengan Pemda untuk fasilitasi outlet untuk produk tenant
- Kerjasama dengan lndustri dan asosiasi/komunitas untuk pemasaran produk tenant
- Kerjasama event bersponsor untuk promosi kegiatan CCSTP
- Layanan Pendukung :
- Penyewaan ruang tenant, ruang pelatihan/seminar
- Membuat destinasi baru (museum kopi dan kakao) untuk pendapatan CCSTP.