Close

Workshop 1 Pengembangan Kelembagaan dan tata kelola KST

  • Workshop l merupakan kegiatan tentang pengembangan kelembagaan dan Tata Kelola KST (Kawasan Sains dan Teknologi) meliputi Penguatan Rencana Bisnis dan ReModelling KST.
  • Pembukaan Workshop oleh Plt. Direktur Kawasan Sains Teknologi dan Penunjang Lainnya Bapak Kemal Prihatman dilaksanakan di Salak Tower Hotel Bogor pukul 14.30 WlB dan dihadiri oleh 18 STP.
  • Pengisian Pre assessment CCSTP untuk memetakan daya dukung dan menyusun rencana Bisnis Plan
  • Modul Workshop : Penajaman Business Plan STP, ReModelling Business KST, Penguatan Proses Bisnis KST dan Pengembangan Roadmap Industri Unggulan KST.
  • Presentasi hasil tentang Visi dan Misi CCSTP Puslitkoka, GAP analisis, pemetaan daya dukung, mapping industri, teknologi dan Bisnis Model Canvas
  • Saran dan usulan bagi CCSTP Puslitkoka sebagai Strategic Bisnis Unit (SBU) dan icon Jember

Penguatan 4 (empat) layanan fungsi CCSTP untuk mendukung pendapatan Puslitkoka.

  1. Teknis :
  2. Layanan pelatihan berbayar diluar lingkup lCCRl TC (Pelatihan Keuangan, Manajemen SDM, Manajemen Bisnis, Pemasaran, Proses Produksi sesuai GMP, Pemahaman HACCP, Desain Pabrik dan Teknologi Pengemasan)
  3. Layanan konsultasi teknis diluar lingkup layanan Puslitkoka (perlu pemetaan bisnis terlebih dahulu)
  4. Pengembangan Teknologi :
  5. Kerjasama riset dengan Unej, Poltek Jember untuk menunjang kegiatan CCSTP
  6. Membentuk Lembaga TTO (Transfer Technologi Office) untuk mengelola intelektual property/ HAKl, Paten, Merk, bisnis model inovasi, alih teknologi dan lisensi
  7. lnkubasi Bisnis Teknologi :
  8. Merekrut 2 (dua) tenant yang memiliki rencana bisnis cukup visible dan meluluskan 2 (dua) tenant yang mature untuk meningkatkan pendapatan CCSTP melalui pembagian sharing profit minimal 10%. yang dituangkan dalam SPK.
  9. Fasilitasi permodalan oleh Kemenristekdikti melalui Venture Capital nominal 1-5 M bagi tenant didampingi oleh CCSTP dan sharing profit minimal 10% yang dituangkan dalam SPK.
  10. Fasilitasi pendanaan oleh Kemenristekdikti melalui program PPBT senilai minimal 300 jt/tenant didampingi oleh CCSTP dan sharing profit minimal 10% yang dituangkan dalam SPK
  11. Kerjasama dengan Pemda untuk fasilitasi outlet untuk produk tenant
  12. Kerjasama dengan lndustri dan asosiasi/komunitas untuk pemasaran produk tenant
  13. Kerjasama event bersponsor untuk promosi kegiatan CCSTP
  14. Layanan Pendukung :
  15. Penyewaan ruang tenant, ruang pelatihan/seminar
  16. Membuat destinasi baru (museum kopi dan kakao) untuk pendapatan CCSTP.